Friday, November 30, 2018

Ba Pleno Dpshp Akhir Pemilu 2019

title

DESA SALAMAN KECAMATAN SALAMAN

KABUPATEN MAGELANG

BERITA ACARA

Nomor : 004/PEMILU/PPS/08/VIII/2018

TENTANG

RAPAT PLENO TERBUKA

REKAPITULASI PERBAIKAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN

PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019

DESA SALAMAN KECAMATAN SALAMAN

Pada hari ini Minggu tanggal dua belas bulan Agustus Tahun Dua Ribu Delapan

Belas, bertempat di Balaidesa Salaman, pukul 09.00 WIB. Panitia Pemungutan Suara

(PPS) melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil

Perbaikan di tingkat Desa Salaman, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang dalam

Pemilihan Umum Tahun 2019.

Berdasarkan ketentuan pasal 30 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11

Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam

penyelenggaraan Pemilihan Umum, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Salaman :

Melakukan Rekapitulasi Perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dengan

jumlah pemilih sebanyak 3.424 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah

1.659 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.765 pemilih, tersebar di 14 TPS

sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini.

Menyampaikan salinan Berita Acara dan lampiran rekapitulasi Perbaikan

DaftarPemilih Sementara hasil perbaikan kepada :

a. PPK;

b. Panwaslu Desa/ Kelurahan atau sebutan lain; dan

c. Perangkat Pemerintah tingkat Desa / Kelurahan atau sebutan lainnya

Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di : Salaman

Pada Tanggal : 12 Agustus 2018


PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS)

DESA/KELURAHAN SALAMAN

1 AGUS PUSPITO Ketua ..........................

2. DANANG ANCAS WICAKSONO, SE Anggota ..........................

3. SULASTRININGSIH, S.PD Anggota ..........................

PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN

KECAMATAN SALAMAN KABUPATEN MAGELANG

BERITA ACARA

Nomor : …………………………………

TENTANG

RAPAT PLENO TERBUKA

REKAPITULASI PERBAIKAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN

PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019

KECAMATAN SALAMAN

Pada hari ini ……….. tanggal …………. bulan Agustus Tahun Dua Ribu Delapan

Belas, bertempat di ……………………, pukul ………. WIB. Panitia Pemilihan Kecamatan

(PPK) melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil

Perbaikan di tingkat Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang dalam Pemilihan Umum

Tahun 2019.

Berdasarkan ketentuan pasal 30 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11

Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam

penyelenggaraan Pemilihan Umum, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan

Salaman :

Melakukan Rekapitulasi Perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dengan

jumlah pemilih sebanyak …………. pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah

…………. pemilih dan pemilih perempuan berjumlah …………… pemilih, tersebar di 20

Desa/ Kelurahan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini.

Menyampaikan salinan Berita Acara dan lampiran rekapitulasi Perbaikan

DaftarPemilih Sementara hasil perbaikan kepada :

a. KPU Kabupaten/ Kota;

b. Panwaslu Kecamatan; dan

c. Perangkat Pemerintah tingkat Kecamatan

Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di : Salaman

Pada Tanggal : 14 Agustus 2018


PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)

KECAMATAN SALAMAN

1 SIGIT PRI ATMAJI Ketua ..........................

2. BINA WIJI TRISNAWATI, S.PD Anggota ..........................

3. INDAR Anggota ..........................



Source

No comments:

Post a Comment