Friday, November 23, 2018

Polisi : Penyidikan Kasus Dahnil Anzar Soal Dana Kemah Sesuai Prosedur

Dana Kemah - Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyinggung pemeriksaannya sebagai saksi berhubungan kasus sangkaan penyimpangan dana kemah dan apel pemuda Islam sehubungan dengan sikap kritisnya ke pemerintah. Polisi menyangkal pernyataan Dahnil.



"Polisi mengemban tugas sesuai formalitas mulai dari laporan, sudah mengerjakan penyelidikan setelah dilangsungkan sesuai penjelasan saksi, ahli, petunjuk mengisi syarat ditingkatkan sidik (penyidikan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (23/11/2018).


Argo menuliskan penanganan kasus sangkaan penyimpangan dana kemah tersebut telah berjalan cocok prosedur. Tak melulu Dahnil, sebanyak pihak yang tercebur dalam kasus tersebut pun sudah diperiksa.


"Saksi dari GP Ansor diundang klarifikasi telah hadir. Saksi dari Kemenpora pun hadir," ujarnya.


Sebelumnya, Dahnil menyatakan heran dipanggil polisi guna bersaksi sehubungan dengan sangkaan penyimpangan dana kemah dan apel pemuda Islam tahun 2017. Kegiatan tersebut disebut Dahnil diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).


"Yang jelas ini pekerjaan yang diinisiasi oleh Kemenpora yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Tapi herannya cuma kami yang dicek dan dicari-cari," ucap Dahnil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.


Dahnil lantas mengaitkan pemanggilannya tersebut dengan sikapnya yang kritis terhadap pemerintah. Menurutnya, pemanggilan dan pemeriksaannya bersangkutan sangkaan kasus tersebut pun sebagai konsekuensi atas sikapnya itu.


Terkait permasalahan ini, polisi sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak Kemenpora untuk mengoleksi barang bukti permasalahan tersebut berupa susunan isian pelaksanaan perkiraan dan proposal pengajuan pekerjaan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia. Polisi pun telah meminta klarifikasi untuk sejumlah pihak Kemenpora.


Pada Senin (19/11) lalu, polisi pun memanggil tiga pihak dalam permasalahan tersebut, yakni Ahmad Fanani dari ketua pekerjaan dari Pemuda Muhammadiyah, Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safarudin dari ketua pekerjaan dari GP Ansor.

No comments:

Post a Comment