Wednesday, December 19, 2018

Pemilu Orde Lama

title

)

1. Pemilu 1971

a. Sistem Pemilu

Pemilu 1971 merupakan pemilu kedua yang diselenggarakan bangsa Indonesia.

Pemi¬lu 1971 dilaksanakan pada pemerintahan Orde Baru, tepatnya 5 tahun setelah

pemerin¬tahan ini berkuasa. Pemilu yang dilaksanakan pada 5 Juli 1971 ini

diselenggarakan untuk memilih Anggota DPR.

Sistem Pemilu 1971 menganut sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan

sistem stelsel daftar, artinya besarnya kekuatan perwakilan organisasi dalam DPR dan DPRD,

berimbang dengan besarnya dukungan pemilih karena pemilih memberikan su-aranya kepada

Organisasi Peserta Pemilu.

b. Asas Pemilu

Pemilu 1971 dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia

(LUBER).

1. Langsung, artinya bahwa pemilih langsung memberikan suaranya menurut hati nura-ninya,

tanpa perantara, dan tanpa tingkatan.

2. Umum, artinya semua warga negara yang telah memenuhi persyaratan minimal dalam usia,

mempunyai hak memilih dan dipilih.

3. Bebas, artinya bahwa setiap pemilih bebas menentukan pilihannya menurut hati nura-

ninya, tanpa ada pengaruh, tekanan, paksaan dari siapapun dan dengan cara apapun.

4. Rahasia, artinya bahwa pemilih dalam memberikan suara dijamin tidak akan diketahui oleh

siapapun dan dengan cara apapun mengenai siapa yang dipilihnya.

c. Dasar Hukum

1.TAP MPRS No. XI/MPRS/1966

2.TAP MPRS No. XLII/MPRS/1966

3.UU Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Per-

musyawaratan / Perwakilan Rakyat

4.UU Nomor 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD.

d. Badan Penyelenggara Pemilu

Lembaga Pemilihan Umum (LPU) dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun

1970. LPU diketuai oleh Menteri Dalam Negeri yang keanggotaannya terdiri atas Dewan

Pimpinan, Dewan Pertimbangan, Sekretariat Umum LPU dan Badan Perbekalan dan

Perhubungan.

Struktur organisasi penyelenggara di pusat, disebut Panitia Pemilihan Indonesia (PPI), di

provinsi disebut Panitia Pemilihan Daerah Tingkat I (PPD I), di kabupaten/kotamadya disebut

Panitia Pemilihan Daerah Tingkat II, di kecamatan disebut Panitia Pemungutan Suara (PPS)

dan di desa/kelurahan disebut Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih). Untuk melaksanakan

pemungutan dan penghitungan suara dibentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara

(KPPS). Bagi warga negara RI di luar negeri dibentuk Panitia Pemilihan Luar Negeri

(PPLN), Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPSLN), dan Kelompok Penyelenggara

Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) yang bersifat sementara (ad¬hoc).

e. Peserta Pemilu

Peserta Pemilu 1971 terdiri atas :

a. Partai Nahdlatul Ulama

b. Partai Muslim Indonesia

c. Partai Serikat Islam Indonesia

d. Persatuan Tarbiyah Islamiiah

e. Partai Nasionalis Indonesia

f. Partai Kristen Indonesia

Partai Murba
j. PEMILU 1977
a. Perti. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
i.
d.
dan KPPS. Ketetapan MPR Nomor VIII/MPR/1973 tentang Pemilihan Umum. Sistem Pemilu 1982 tidak
berbeda dengan sistem yang digunakan dalam Pemilu 1971 dan Pemilu 1977. Peserta Pemilu
Pada Pemilu 1977. Bebas. dan
KPPSLN yang bersifat sementara (adhoc). Undang-undang Nomor 8/1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Undang-undang Nomor 5/1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di daerah. ada fusi atau peleburan partai politik peserta Pemilu 1971 se-hingga
Pemilu 1977 diikuti 3 (tiga) peserta Pemilu.Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan fusi/penggabungan dari: NU. Sistem Pemilu
Pemilu kedua pada pemerintahan orde baru ini diselenggarakan pada tanggal 2 Mei
1977.
c. Asas Pemilu
Pemilu 1977 dilaksanakan dengan asas langsung. dan PSII. PPD I di
provinsi.
e.Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1978 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara dan
Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/1978 Tentang Pemilu. Dasar Hukum
1. Sistem Pemilu
Pemilu 1982 merupakan pemilu ketiga yang diselenggarakan pada pemerintahan Orde
Baru. Asas Pemilu
Pemilu 1982 dilaksanakan dengan asas Langsung. PPS di kecamatan.
d.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1980 sebagai pengganti Peraturan Pemerin¬tah
Nomor 1 Tahun 1976.Golongan Karya (GOLKAR).
6. Partai Katholik
h.g. Parkindo. Bagi warga negara Indonesia di luar negeri dibentuk PPLN. Sekber Golongan Karya
2.
3. Pantarlih di desa/kelu¬rahan. dan Rahasia.Partai Demokrasi Indonesia (PDI) merupakan fusi/penggabungan dari: PNI.
b. dan rahasia. Dasar Hukum
1. Sama halnya dengan Pemilu 1971. umum. Badan Penyelenggara Pemilu
Struktur organisasi penyelenggara Pemilu1982 sama dengan struktur organisasi
. Aparatur Pemerintah.
3.
c.
2.
Parmusi.
2. PPSLN. Pemilu ini diselenggarakan pada tanggal 4 Mei 1982. dan Partai Murba.
2.
5. yaitu :
1.
3. Undang-undang Nomor 5/1979 tentang Pemerintahan Desa. Hukum dan Hubungan Luar Negeri. yaitu PPI ditingkat pusat. Partai IPKI. Umum. pada Pemilu 1977 juga menggunakan sistem
per¬wakilan berimbang (proporsional) dengan stelsel daftar. Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara Bi¬dang
Politik. Badan Penyelenggara Pemilu
Pemilu 1977 diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Pemilu yang memiliki struk¬tur
yang sama dengan penyelenggaraan pada tahun 1971. yaitu
masih menggunakan sistem perwakilan berimbang (proporsional). bebas.Undang-undang Nomor 2 Tahun 1980 tentang Pemilihan Umum. PEMILU 1982
a.
4.
b.
3. PPD II di kabupaten/kotamadya.
Partai Katolik. Undang-undang Nomor 3/1975 Tentang Partai Politik dan Golongan Karya.


PPD II.
3.
c.UU Nomor 1 Tahun 1980 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 1969 sebagaimana
telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 1975 dan UU Nomor 2 Tahun 1980. yaitu terdiri dari PPI.
2. dan rahasia.UU Nomor 1 Tahun 1980 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 1969 se-
bagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 1975 dan UU Nomor 2 Tahun 1980.
2. Asas Pemilu
Pemilu 1987 dilaksanakan dengan asas langsung.Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pantarlih.
5.
2. PPS.Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1988 tentang GBHN dan Ketetapan MPR Nomor III/
MPR/1988 tentang Pemilu.Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1990
. PPD II.Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985. Badan Penyelenggara Pemilu.
e. yaitu menganut sistem perwakilan berimbang
(proporsional) dengan stelsel daftar.
3. PEMILU 1987
a.
b. Sistem Pemilu
Pemilu keempat pada pemerintahan Orde Baru dilaksanakan pada tanggal 23 April
1987. Sistem Pemilu yang digunakan pada tahun 1987 masih sama dengan sistem
yang di¬gunakan dalam Pemilu 1982.
4. bebas. yaitu terdiri dari PPI.
serta PPLN.
4. PPD I.Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Peserta Pemilu

Peserta Pemilu 1982 terdiri atas :
1. PPS. dan KPPSLN.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1985
5.Golongan Karya
3. PPSLN. dan KPPSLN. umum. Asas Pemilu
Pemilu 1987 dilaksanakan dengan asas langsung. Dasar Hukum.Golongan Karya (Golkar).
2. Sistem Pemilu
Pemilu kelima pada pemerintahan Orde Baru dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 1992.
b. dan rahasia.Partai Demokrasi Indonesia. umum.
c.
e. yaitu menganut sistem perwakilan berimbang
(proporsional) dengan stelsel daftar.
Struktur organisasi penyelenggara Pemilu 1987 sama dengan struktur organisasi
penyelenggara Pemilu 1982.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1980 sebagai pengganti Peraturan Pemerin¬tah
Nomor 1 Tahun 1976.
d.
1. PPSLN.
3. dan KPPS
serta PPLN.penyelenggara Pemilu 1977. Pantarlih dan KPPS. PEMILU 1992
a. Peserta Pemilu 1987

Peserta Pemilu 1987 terdiri atas :
1.Partai Persatuan Pembangunan. bebas.Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1983 tentang GBHN dan Ketetapan MPR Nomor III/
MPR/1983 tentang Pemilihan Umum. Dasar Hukum
1.
Sistem Pemilu yang digunakan pada tahun 1992 masih sama dengan sistim yang
digunakan dalam Pemilu 1987. PPD I.


dan KPPSLN.
Sistem Pemilu yang digunakan pada tahun 1997 masih sama dengan sistem yang di¬gunakan
dalam Pemilu 1992. PPD I. PPD II.
2. yaitu terdiri dari PPI. dan rahasia. dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaima¬na telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1975 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1985
d.d. kekurangan-kekurangan tersebut relatif dapat
dianggap wajar karena masa persiapan pemilu yang amat singkat.Undang-undang Nomor 5 Tahun 1996 tentang Pemilihan Umum.Partai Persatuan Pembangunan. PPS.Partai Persatuan Pembangunan. PPSLN.
Pemilu 1997 dilaksanakan dengan asas langsung.Partai Demokrasi Indonesia.Partai Demokrasi Indonesia. Peserta Pemilu.
Pemilu keenam pada pemerintahan Orde Baru ini dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1997.
yakni tanggal 7 Juni 1999. Sistem Pemilu.
Struktur organisasi penyelenggara Pemilu 1992 sama dengan struktur organisasi
penyelenggara Pemilu 1987. seperti banyak pakar meramalkan. Asas Pemilu. Pantarlih dan KPPS.
2. PPS.
6. pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 1999 ini bisa dilakukan sesuai jadwal. Pantarlih dan KPPS.Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1993 tentang GBHN dan Ketetapan MPR Nomor III/
MPR/1993 tentang Pemilu.
2. yaitu menganut sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan
stelsel daftar.
3.
b.
c. Tidak seperti yang diprediksikan dan dikhawatirkan banyak pihak
sebelumnya. PPSLN.
3.
1.[3]
. Peserta Pemilu. PPD II.
3. Badan Penyelenggara Pemilu.Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Meskipun disana-sini masih terdapat
kecurangan dan penyimpangan.[2] Pemuli 1999 adalah tonggak kedua
demokrasi yang lebih terbuka karena adanaya kebebasan berpartai yang dapat dilihat dari
banyaknya partai peserta pemilu dan banyak pengamat politik yang berpendapat bahwa
Pemilu 1999 berlangsung secara LUBER dan Jurdil. dan KPPSLN.

Peserta Pemilu 1997 terdiri atas :
1. Dewan
Perwakilan Rakyat.Golongan Karya.Golongan Karya. bebas.
e. Meskipun masa persiapan tergolong
singkat. PEMILU 1997
a. umum.
serta PPLN. ternyata Pemilu 1999 bisa terlaksana dengan damai tanpa ada kekacauan yang
signifikan. Badan Penyelenggara Pemilu. namun.
serta PPLN.
e. Dasar Hukum. yaitu terdiri dari PPI.
Dapat dikatakan bahwa Pemilu 1999 berjalan dengan sukses sebagai Pemilu paling
demokratis semenjak Orde Baru berkuasa di Indonesia.

Peserta Pemilu 1992 terdiri atas :
1.
sedangkan pemilu era Orde Baru bisa dibilang semu dan kurang demokratis karena
pemenang Pemilu sudah dapat ditebak hasilnya.
Struktur organisasi penyelenggara Pemilu 1997 sama dengan struktur organisasi
penyelenggara Pemilu 1992. PPD I.


jika dibandingkan dengan pengalaman pemilu ditahun-tahun sebelumnya. Suara golkar sendiri banyak
dikumpulkan dari daerah luar Jawa.
2. melainkan
juga harus rela kehilangan jutaan pemilih di beberapa daerah strategis di Jawa dimana PDI-P
dan PKB lebih banyak mendominasi perolehan suara.
Hal ini kemudian dilanjurkan dengan penyelenggaraan Sidang Umum MPR 1999 untuk
memilih presiden dan wakil presiden yang baru. yang terjadi
bukan hanya akan digantinya keanggotaan DPR/MPR sebelum selesai masa kerjanya tetapi
Presiden Habibie sendiri. yang dilaksanakan pada 7 Juni 1999. bagi yang memandangnya konstitusional. Dan yang
menggelikan. dapat dikatakan hanya sebagai pemanis belaka. Dengan tidak menjadi anggota atau pengurus suatu partai politik. berapa jmlah maksimal. Alasan diadakannya pemilu 7 Juni 1999 tersebut adalah untuk memperoleh
pengakuan dan kepercayaan dari publik. Partai Bulan Bintang (PBB).[4]
Yang paling mendasar dalam Pemilu 1999 adalah dibukanya kran aspirasi politik
masyarakat untuk bebas mendirikan partai politik. Seperti kita tahu.[5]
Partai Golkar seperti diramalkan sebelumnya mengalami kekalahan yang tidak saja
telak. Kebebasan
mendirikan partai politik secara signifikan telah mematikan kekuatan paket undang-undang
politik yang telah menjadi senjata ampuh Orba. tetapi oleh
wakil pemerintah bersama-sama dengan wakil partai politik peserta pemilu dalam posisi yang
setara dan suara yang berimbang mulai dari Pusat sampai Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun
demikian di lapangan. Pemilu tidak lagi diselenggarakan secara monopolistik oleh pemerintah. tetapi pengawasan juga dilakukan
oleh kalangan masyarakat domestik dan internasional. Dibawah ini beberapa perbedaan antara
pemilu 1999 dengan pemilu sebelumnya. menjadi awal mula pemilu di
Indonesia yang dilaksanakan dengan perubahan-perubahan fundamental.
3. karena pemerintah dan
lembaga-lembaga lain yang merupakan produk Pemuli 1997 sudah dianggap tidak dipercaya.
Pemilu dilakukan oleh tiga konstestan yang semuanya pro pemerintah. Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara PDI-P meskipun tidak menang mutlak. Oleh karena itu. netralitas pegawai negeri tetap dijamin dengan
Peratutran Pemerintah Nomor 5 Tahun 1999 yang disempurnakan dengan UU Nomor 12
Tahun 1999.[6]
Pemilu 1999. partai-partai yang
benar-benar baru yang dibangun dalam kerangka keagamaan seperti Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB).
1. Orde Baru adalah rezim
yang paling sensitif dengan keberadaan partai politik. Pemilu 1999 setidaknya telah mampu menciptakan pergeseran peta
politik baru. Kebijakan fusi partai tahun 1970an
dianggap sebagai awal mula kematian kebebasan berpolitik di Indonesia. namun
cukup signifikan untuk menciptakan konstelasi politik baru. hasil pemilu sudah dapat ditebak jauh sebelum pemilu digelar. memanmgkas masa
jabatannya yang seharusnya berlangsung sampai tahun 2003.
4. Kendati pasal tentang netralitas pegaiwai
negri dikeuarkan dari UU Kepartaian.
Bebrapa kelebihan Pemilu 1999 dibandingkan pemilu sebelumnya diatas pada
prinsipnya memang menguntungkan proses politik kea rah yang lebih demokratis. termasuk dunia internasional. beberapa jumlah minimal yang harus dilaporkan. Pada intinya. pegawai
negeri dituntut untuk bertindak netral dan tidak memihak. Dilura itu. Kalau dimasa lalu pengawasan hanya dilakukan oleh Panitia pelaksana. meskipun PPP sendiri masih bercongkol di urutan ke-3 perolehan suara secara
nasional. cukup membuat
partai lama seperti Partai Persatuan Pembanguan (PPP) harus rela kehilangan beberapa
suaranya. dan
bagaimana mekanisme audit dan pertangungjawaban sehingga hal itu dianggap dapat
mengendalikan politik uang. UU Pemilu dan UU Kepartaian telah mengatur siapa saja yang dapat member
sumbangan. banyak sekali terjadi persoalan yang menghambat pemilu pertama
. maka dalam
Pemilu 1999 tidak hanya keanggotaan Panitia Pelaksana.
pada pemilu-pemilu dimasa Orde Baru. Mulai adanya kenetralan di pemilu 1999. Dengan pemilu dipercepat.


Partai Aliansi Demokrat Indonesia
5. Partai Ummat Islam
7. pada tahapan penghitungan suara dan pembagian kursi hasil Pemilu 1999 sempat
mengalami beberapa kendala. Pada tahap penghitungan suara. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
22. Partai Kebangkitan Merdeka
14. Partai Persatuan Pembanguanan
10. Partai Rakyat Indonesia
21. Partai Golongan Karya
34. Misalnya. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
28.
Dalam Pemilu 1999. Partai Rakyat Demokratik
17. Partai Amanat Nasional
16. Partai Persatuan
35. Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
39. Partai Nasional Indonesia – Front Marhaenis
27.
1.setelah Orde Baru tersebut.
Hal ini dipicu karena pembagian kursi dalam pemerintahan dianggap tidak merata. Partai Nasional Indonesia
4. Partai Masyumi Baru
9. Partai Islam Demokrat
30. Partai Kebangkitan Bangsa
36. Partai Republik
29. Partai Katolik Demokrat
19. partai politik yang ikut serta berjumlah 48 partai
politik.[7]
Dalam pemilihan umum 1999. Partai Kebangkitan Umat
8. diantaranya. politik uang yang tidak terelakan. Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
18. Partai Demokrasi Kasih Bangsa
15. 27 partai politik menolak
menandatangani berita acara perhitungan suara dengan alas an Pemilu belum jujur dan adil. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
6. Partai Bulan Bintang
23. Partai Uni Demokrasi Indonesia
37. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
32. Partai Demokrasi Indonesia
33. Partai Syarikat Islam Indonesia
11. Partai Daulat Rakyat
40. Partai Pilihan Rakyat
20. Partai Abul Yatama
13. Partai Cinta Damai
41. Partai Keadilan dan Persatuan
. Partai Indonesia Baru
2. kecurangan
penghitungan suara dan anggaran partai yang kurang transparan. Partai Solidaritas Seluruh Indonesia
24. Partai Kristen Nasional Indonesia
3. Partai Keadilan
25. tidak seperti pada pemungutan suara yang berjalan dengan
lancer. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
12. Partai Nasional Indonesia – Massa Marhaen
31. Partai Nahdlatul Ummat
26. Partai Buruh Nasional
38.


336. PDIP sebagai pemenang dalam Pemilu 1999 hanya berhasil mengumpulkan 33.
Walaupun begitu.
Pada 19 Oktober 1999. Beberapa saat
. terutama dengan memunculkan partai produk
reformasi seperti PDIP.74 % 153
Perjuangan
2 Partai Golongan Karya 23.689. Pada Pemilu 1999
Golkar hanya meraih suara sekitar 22%.71 % 58
4 Partai Kebangkitan Bangsa 13. MPR menolak pidato pertanggungjawaban Habibie sebagai
Presiden RI ketiga.
dan tidak mempersoalkan kepemimpinan wanita. Hal-hal demikianlah yang
turut mempengaruhi proses berikutnya yang cukup menentukan.Partai Ummat Muslimin Indonesia
48.073 33. PPP mengukuhkan dirinya sebagai lima
besar pemenang Pemilu 1999.982 12. Kemudian Habibie mundur dari pemilihan presiden. Adapun di MPR. berikutnya Gus Dur justru meyakinkan
public dirinya mau berkompetisi dengan Megawati untuk berebut kursi kepresidenan.8
persen suara.905 10.Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
46.Partai Bhineka Tunggal Ika Indonesia
45.
partai berlambang pohon beringi ini meraih suara sekitar 76 persen.61 % 51
5 Partai Amanat Naional 7. babak berikutnya yang cukup menegangkan adalah pemilihan
presiden yang dilakukan di Gedung Senayan. Pemilu 1999 tidak menghasilkan kekuatan politik mayoritas di
parlemen. Poros tengah mulai menominasikan Gus Dur sebagai
kandidat ketiga pada pemilihan presiden dan komitmen PKB terhadap PDIP mulai berubah.44 % 120
5 Partai Persatuan Pembanguanan 11. Pemilihan Presiden 1999
Setelah PDIP.12 34

Hasil Pemilu 1999 memperlihatkan Kekalahan Golkar yang selalu menjadi kekuatan
mayoritas mutlak selama pemilu-pemilu di bawah rezim Orde Baru.Partai Nasional Bangsa Indonesia
44. sehingga
membentuk aliansi dengan PKB. Yang menarik justru peristiwa-peristiwa yang
terjadi sebelum pemilihan presiden digelar. ataupun isu-isu yang berkembang di seputar
pencalonan seorang kandidat.329. Amien Rais membentuk Poros Tengah. Pada Juli 1999. PAN.Partai Silidaritas Pekerja
43.Partai Pekerja Indonesia.749 22.
yaitu koalisi partai-partai Muslim. Megawati mengira akan memenangkan pemilihan
presiden pada Sidang Umum MPR. Dan
inilah babak baru perebutan kursi RI-1 yang paling menegangkan setelah dalam pemilu-
pemilu sebelumnya hanya disuguhi sandiwara saja.[9]
B.741. yang terjadi justru menguatnya
kontroversi maneuver Gus Dur dalam bursa pencalonan.[11]
Dengan kemenangan partainya. peta kekuatan politik justru terpolarisasi lagi karena masih
ditambah dengan 135 orang utusan daerah hasil pilihan DPRD disetiap provinsi dan 65 orang
utusan golongan yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum. PKB.[8]
Partai Pemenang 5 Besar dilihar dari Jumlah Kursi di DPR
NO NAMA PARTAI Suara Nasional Prosentase Jmlh Kursi
1 Partai Demokrasi Indonesia 35. padahal dalam pemilu terakhir Orde Baru (1997). Kemerosotan terbesar
Golkar terjadi terutama di daerah-daerah pemilihan di Jawa dan Bali.Partai Nasional Demokrat
47. Hasil utama Pemilu
1999 itulah yang menunjukan adanya perubahan komposisi politik yang cukup fundamental
kepolitikan Indonesia pasca reformasi. PDIP tidak memiliki mayoritas penuh.528.956 7.[10]
Ketika nama Habibie tersingkir dari bursa pencalonan. Sebelumnya cucu pendiri NU ini
sering menyatakan diberbagai forum bahwa dirinya mendukung Megawati sebagai presiden. Partai Golkar.42. yakni pemilihan presiden. Namun.


DPRD. PDIP (19. Pemilu
2004 ditandai pula dengan munculnya lembaga politk baru. terjadi upaya pelengseran terhadap
posisi Gus Dur sebagai presiden RI pada Juni 2001. Perolehan
suara maksimal yang dicapai Partai Golkar sebagai pemenang pemilu hanya 21. yaitu DPD (Dewan Perwakilan
Daerah) yang semula diharapkan menjadi salah satu “kamar” dari system parlemen dua
Kamar (bicameral). tujuh partai terbesar menguasai
DPR. Megawati ikut serta dalam pemilihan
wakil presiden dan mengalahkan Hamzah Haz dari PPP.5% Kursi). Setelah meyakinkan jendral Wiranto untuk tidak ikut serta dalam pemilihan wakil
presiden dan membuat PKB mendukung Megawati.45
persen. PKS 7. 12
Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum.
disusul PDIP 18. Akbar Tanjung. pemilu untuk memilih presiden dan wakil
presiden putaran pertama. Pertama. Ketujuh partai itu adalah Golkar (23% kursi). Sedangkan pemilihan Presiden dan Wakilnya secara
langsung dilakukan dua putaran pada tanggal 5 Juli 2004 dan 20 September 2004.
Dengan demikian.34 persen. PPP 8. Pada 20 oktober 1999.5% kursi). Demokrat (10%.4
kursi).[17] Dibawah ini adalah
tabel lengkap daftar pemenang pemilu beserta prosentase kursi yang didapat di parlemen. menyusul dua kali
nota peringatan (memorandum) DPR tidak diindahkan oleh Gus Dur.kemudian.[15]
Pemilu 2004 yang diikuti 24 partai politik berhasil mengantarkan 16 partai politik ke
parlemen. Gus Dur pun berhasil meyakinkan
Megawati untuk ikut serta. dan (3) system pemilihan Presiden dan
Wakil Presiden secara langsung. yakni . Abdulrahaman Wahid (Gus Dur) kemudian
terpilih sebagai Presiden Indonesia ke-4 dengan 373 suara. untuk kemudian digantikan Megawati
Sokarnoputri yang sebelumnya menempati posisi sebagai Wakil Presiden. PKB (9. Pemilu untuk memilih anggota DPR.
Hanya sayangnya . maka kemudian disiapkan Pemilu 2004 yang didasarkan UU No. pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua.
Kepemimpinan Presiden Megawati hanya melanjutkan era Gus Dur (1999-2004). Kedua.53 persen.[16] Sementara partai-partai yang lainnya
mendapatkan prosentase suara dibawah 3%. DPR diisi kekuatan politik yang terfragmentasi dalam 16 partai politik.2% kursi).
. Pada 21 Oktober 1999. ketua Golkar dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat itu
menyatakan Golkar akan mendukung Gus Dur.57 persen. Poros Tengah kecewa dengan kepemimpinan Gus Dur yang
dinilai penuh inkonsistensi dan akrobat politik. ketika Megawati ingin mendapatkan legitimasi kekuasaan yang besar dan
langsung dari rakyat. (1) system
proporsional dengan daftar calon terbuka untuk pemilu DPR dan DPRD. pemilu untuk memilih
anggota badan-badan legislatif di tingkat pusat (DPR) dan DPD) dan tingkat daerah(DPRD
Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota).8% kursi). PKB 10. ungluk di atas Megawati dengan
perolehan 313 suara.[14]
Pemilu 2004 memperkenalkan tiga system pemilu baru Indonesia.
Dari 16 partai politik yang terbagi 550 kursi DPR. (2) system pemilu
untuk anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah).58 % suara.44 persen. dan DPD telah
dilaksanakan pada 5 april 2004.15 persen. PAN (9. Partai Demokrat 7.J
Habibie pada Oktober 1999 melalui kekuatan Poros Tengah tidak mampu memelihara
dukungan Poros Tengah tersebut. dan PAN 6.
Tidak senang karena calon mereka gagal memenangkan pemilihan. Pemilu 2004
Pemilu 2004 merupakan momentum sejarah baru dalam kehidupan politik bangsa
Indonesia. pendukung
Megawati mengamuk dan Gus Dur menyadari bahwa Megawati harus terpilih sebagai wakil
presiden. MPR kembali
berkumpul dan mulai memilih presiden baru. Untuk pertama kalinya diselengarakan tiga kali pemilu dalam tiga waktu yang
terpisah untuk dua lembaga politik yang berbeda pula. Gus Dur yang terpilih sebagai Presiden RI mengantikan B.[13]
C. Ketiga. dan PKS (8.[12] Dengan begini Pemuli 1999
menghasilkan Abdulrahman Wahid (Gus Dur) sebagai presiden RI terpilih dan Megawati
sebagai wakilnya. Akibatnya.


Pemilihan Presiden 2004
1. Dukungan terhadap Golkar
diSulawesi berkurang karena munculnya partai menengah dan kecil di wilayah tersebut.58% 0 0.8 %) pemilih atau 56 (10.00% TDK Lolos
18 Partai Pelopor 878.296 0.74% 0 0.00% Lolos
9 PBR 2.08% 0 0.[18]
D.26% 1 0.455 1.424.00% TDK Lolos
23 PPD 657. pada 9 September 2004.480. performa PDI-P di wilayah tersebut
merupakan yang terburuk karena terjadinya bom Bali 2002.36 Lolos
12 PKPI 1.
jumlah suara kedua partai di ibukota mencapai 42.564 10. NO Nama Partai J.95% 0 0.73 Lolos
14 PNBK 1.998 2.45% 55 10.00% TDK Lolos
22 PPIB 672.
Meskipun memenangkan jumlah suara terbesar di Bali.324 6.60% 0 0.5%.11% 2 0.455.970.56% 0 0.254 2.414.57% 52 9.53 109 19. sudah merayakan dua pesta “kemenangan”.55% Lolos
19 PPDI 855.44% 14 2.18%) kursi Dewan Perwakilan
Rakyat dalam pemilu Legislatif 5 April 2004. Kedua. Performa PKB di Jawa
Timurtetap berlangsung baik meskipun kehilangan suara. Pola pemilihan berdasarkan agama
terlihat sangat jelas di provinsi-provinsi timur.62% 11 2.59% 0 0.248.00% TDK Lolos
16 PNI Marhaenisme 923.18 Lolos
13 PPDK 1.932 0.82% Lolos
3 PKB 11.
Golkar menerima lebih banyak suara daripada partai lainnya di dua puluh enam provinsi.45% Lolos
4 PPP 9.
Pertama.159 0.36% Lolos
11 PKPB 2.55% Lolos
10 PDS 2.00 TDK Lolos
15 Partai Patriot 1.81% 1 0.225 7.15% 58 10.325020 7.541 0.13% 13 2.629 18.240 1.00% TDK Lolos
24 Partai Buruh 636.18% Lolos
7 PAN 7.303.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat mencapai peringkat pertama
dan kedua di Jakarta (yang dianggap sebagai "barometer politik Indonesia".16% 4 0. Muslim
di wilayah bekas konflik religius cenderung memilih PKS yang berbasis Islam.989.757 21.27% Lolos
2 PDIP 21.34% 45 8.764.397 0.18% Lolos
17 PPNU 895.414 100% 550 100%

Hasil pemilu menunjukan bahwa Golkar memenangkan jumlah kursi terbanyak.8 suara di Sulawesi Utara dan 13 kursi di seluruh DPR.610 0.79% 0 0.073.026.399. meraih sekitar 8 juta (7.487 2.139 0. Jika digabung.55% Lolos
5 Demokrat 8.952 0. Partai Damai Sejahtera (PDS) yang
berbasisKristen mendapat 14. Senjakala Partai Demokrat
Partai Demokrat adalah fenomena.811 0.18% Lolos
20 Partai Medeka 842.916 0.Suara % Kursi % Keterangan
1 Golkar 24.131.230.462.654 1.58% 128 23.00% Lolos
6 PKS 8.75% 1 0.00% TDK Lolos
21 PSI 679. Terbentuk pada 9 September 2001 dan di ulang
tahunnya yang ketiga.77% 3 0.290 2.64% Lolos
8 PBB 2. Hal
tersebut terjadi karena berkurangnya popularitas PDI-P.764 8.44% 53 9.00% TDK Lolos
Jumlah 113. mengantar Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) sebagai kandidat Presiden yang mereka usung bersama kandidat Wakil
.


dilantik menjadi Presiden dan Wakil presiden. Dr.57%
Drs. M. Siswono Yudo Husodo (dicalonkan oleh
Partai Amanat Nasional)
3. Hasyim Muzadi
3 Prof. H. Amien Rais dan Dr. Ir. Dr. Pemilihan Presiden Putaran I
NO Pasangan Calon Jmlh Suara Persentase
1 H. Ir. Siswono Yudo Husodo
4 H. Salahuddin Wahid
2 Hj. dan Ir. Apabila tidak ada
pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih.Sc. Wiranto. (dicalonkan oleh Partai Persatuan
Pembangunan)
4. Muhammad Jusuf Kalla (dicalonkan oleh
Partai Demokrat.66%
Dr. Megawati Soekarnoputri 31.
Tak usai disitu. H.
3. Wiranto. Peraturan dalam Pendaftaran Calon Presiden
Pasangan calon Presiden dan Wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan
partai politik peserta pemilihan umum legislatif. Hj. Pasangan calon Presiden dan Wakil
Presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50% dari jumlah suara dalam pemilihan umum
dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 50%
jumlahprovinsi di Indonesia. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs.569. SH. Agum Gumelar. Salahuddin Wahid (dicalonkan oleh Partai Golongan Karya)
Dari keenam pasangan calon tersebut. H. Abdurrahman Wahid dinilai tidak
memenuhi kesehatan. H. 26.15%
Ir. Dr.Sc. maka
diselenggarakan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh 2 pasangan calon yang
.861 3. Hamzah Haz 3. ke posisi nomor 1 diatas Megawati Sukarno Putrid an
Hasyim Muzadi dalam putaran pertama Pemilu Presiden 5 Juli 2004. SBY-Kalla akhirnya meraih kursi Presiden-Wakil Presiden dengan
kemenangan telak atas Megawati-Muzadi dalam putaran kedua pemilihan Presiden (20
September 2004) yang untuk pertama kalinya sepanjang sejarah Indonesia merdeka diadakan
secara langsung. H. H.Presiden Muhammad Jusuf Kalla.569. dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia)
6.931 14.788 22. H. Abdurrahman Wahid dan Marwah
Daud Ibrahim tidak lolos karena berdasarkan tes kesehatan. Amien Rais 17. Prof.104 26. Partai Bulan Bintang. Ahmad Hasyim Muzadi (dicalonkan oleh Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan)
5.
4. suara secara
nasional atau 3% kursi Dewan Perwakilan Rakyat.184 33.[19]
2. K. H. Untuk dapat mengusulkan. H.01%
H. H. Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim (dicalonkan oleh Partai
Kebangkitan Bangsa)
2. Megawati Soekarnoputri dan K. H. Hamzah Haz dan H. SH.

Karena tidak ada satu pasangan yang memperoleh suara lebih dari 50%.286. M. H. HM. M. partai politik atau
gabungan partai politik harus memperoleh sekurang-kurangnya 5% suara. Pendaftaran Calon Presiden & Wakilnya
Sebanyak 6 pasangan calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum
1. Agum Gumelar. pasangan K.838. H. Muhammad Jusuf Kalla
5 Dr. Susilo Bambang Yudhoyono 39.392. dua pasangan calon yang memperoleh
suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara
langsung dan pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai Presiden
dan Wakil presiden. H.61%
H.


Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa seluruh
parpol peserta pemilu 2004 berhak menjadi peserta pemilu 2009. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar 34 parpol yang
dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk mengikuti pemilu 2009. diakses 5 April 2011). Dari total jumlah suara. Mantan
Presiden Megawati Soekarnoputritidak menghadiri acara pelantikan tersebut. dan Sultan Brunei
Darussalam Hassanal Bolkiah. 104/VI/ 2008/PTUN.44%)
menggunakan hak pilihnya.662. dimana 18 partai
diantaranya parpol yang baru pertama kali mengikuti pemilu ataupun baru mengganti
namanya. H.350 60. Pada awalnya. 114. dari 150. Pemilihan Presiden Putaran II
Pemilu putaran kedua diselenggarakan pada tanggal 20 September 2004 dan diikuti oleh 2
pasangan calon. Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Berdasarkan hasil pemilihan umum.[20]
E. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan anggota kabinet yang
baru. sehingga berdasarkan
putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta No. yakni SBY-JK dan Mega Hasyim.257. yaitu Kabinet Indonesia Bersatu.
Pemilihan umum putaran kedua. PM
Malaysia Abdullah Ahmad Badawi.
.705 orang (77. pasangan calon Susilo Bambang
Yudhoyono danMuhammad Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden
Indonesia terpilih.memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua. Susilo Bambang Yudhoyono 69. yang juga dihadiri sejumlah pemimpin
negara sahabat. dengan rincian sebagai berikut:
NO Pasangan Calon Jmlh Suara Persentase
1 Hj.
7 Juli 2008. PM Singapura Lee Hsien Loong. Hasyim Muzadi
2 H.704 39.62%
Drs. Muhammad Jusuf Kalla

6.990. PM Timor Timur Mari Alkatiri. 116. Megawati Soekarnoputri 44.38%
H. Berdasarkan hasil pemilihan umum yang diumumkan pada tanggal 4
Oktober 2004. sehingga peserta pemilu 2009
berjumlah 44 parpol. Dalam perkembangnnya.
KPU menetapkan empat parpol lagi sebagai peserta pemilu 2009 (sumber KPU dikutip dari
Wikipedia. Pelantikannya diselenggarakan pada tanggal 20 Oktober 2004 dalam
Sidang ParipurnaMajelis Permusyawaratan Rakyat. yaitu: PM Australia John Howard.JKT.184 orang pemilih terdaftar. Sementara 16 partai lainnya merupakan peserta pemilu 2004 yang berhasil
mendapatkan kursi di DPR periode 2004-2009. serta 5 utusan-utusan negara lainnya. Pemilu 2009
Pemilu 2009 untuk memilih anggota DPR diikuti oleh 38 partai politik.266.054 suara (97.
5. Pada malam
hari yang sama. Selanjutnya 38 parpol tersebut masih ditambah dengan 6
parpol lokal di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).644.94%) dinyatakan
sah. sehingga langsung berhak menjadi peserta
pemilu 2009.


037. Pada 1999.870 suara (3. seperti.77%) 18 kursi

Pada pemilu 2009 ini seluruh parpol islam mengalami penurunan yang drastis eperti PPP
dan PKB dan bahkan ada yang tidak lolos parlementary Threeshold.922. partai yang dideklarasikan pada 9 Agustus 1998 itu
mulai menjadi kekuaatan baru politik di Indonesia yang sudah diperhitungkan
keberadaannya.4 % suara sehingga pada pemilu berikutnya harus berganti nama menjadi
Partai Keadilan Sejahtera.764 suara (8. konstituen dan simpatisa tidak mencoblos (golput) atau tidak masuk dalam
Daftar Pemilih Tetap (DPT)? Kemungkinan lain termasuk suara tidak sah.15%).955 suara (7. baik sebelum lebih-lebih sesudah perolehan
suaranya cukup signifikan. Menjelang pemilu 2009. sebab jumlah yang
tidak sah sebesar 17 juta dan golput sebesar 49 juta orang.524.85%) 150 kursi
2. Gerindra 4.
partai Golkar dan PDI-Perjuangan. Hanura 3.03%) 95 kursi
4. Partai Islam ini didekati atau mendekati parpol besar. 206. PPP
39.600. PKB 5.533.248. PKS yang masih memiliki nama partai Keadilan hanya
memeperoleh 1. Hanura atau ke partai Demokrat yang mengalami kenaikan yang
spektakuler hampir tiga ratus persen (300%) atau ada kemungkinan penurunan tersebut
karena para kader. Partai Golkar 15. Adapun dari 38 parpol yangberlaga pada pemilu 2009 secara nasional.020 (7. PAN 42. Partai Demokrat 21.[21]
. Kemudian perolehan kursi partai-
partai tersebut diatas yang lolos dari parlementary Threeshold.091 suara (14.850 suara (6.94%) 27 kursi
8.406 suara (4.
Yang menarik dari perolehan sementara suara pemilu 2009 tersebut adalah perolehan
suara Partai Keadilan Kesejahteraan (PKS) yang mengalami peningkatan dari pemilu
sebelumnya. Pada pemilu 2004 Partai Islam ini hanya berada pada posisi ke-6 dengan
perolehan susra nasional 8.45%) 107 kursi
3.646. urutan ranking
yang memperoleh parliament elementary treeshold ada sebanyak 9 parpol. sebagai berikut:
Perolehan 9 parpol secara lengkap. adalah sbb:
1. PDI P 14. dalam Satuan Pemuda Lingkar Demokrasi (Sapulidi) foundation).146. 59. Namun kini.88%) 57 kursi
5.214 suara (5.57% suara dan Partai Persatuan Pembangunan
(PPP) meraih 9.703. Apakah penurunan tersebut karena berpindah
partai atau menentukan pilihan kepartai lain seperti munculnya partai-partai baru yang
potensial seperti Gerindra.122 suara (4.757 suara (14. yaitu: PKS.34%) dibawah perolehan Partai Islam lainnya seperti
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 10.46%) 26 kursi
9. PKS 8.325.137 suara (20.
Perolehan suara PKS pada pemilu 2004 jauh lebih baik daripada pemilu pertama era
reformasi 1999.
Adapun PKS yang dianggap potensial dan prospektif juga mengalami penurunan ratusan ribu
dan PAN mengalami penurunan satu juta lebih. PAN 6. PPP 5.32%) 37 kursi
7. PKB 26 (Istanto. yaitu PBB dan PBR.01%) 43 kursi
6.




Source

No comments:

Post a Comment