Thursday, February 7, 2019

Pihak Maskapai Bantah Keluhan Pengusaha Soal Tarik Kargo Naik 300%

Tarif Kargo - Pengusaha jasa ekspedisi mengeluh tarif kargo udara bengkak sampai 300%. Merespons keluhan ini pihak maskapai angkat bicara, salah satunya PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.



VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan menyatakan tarif kargo udara memang naik, tetapi tidak hingga 100% laksana yang dikeluhkan pengusaha jasa pengiriman.


"Kenaikannya sangat 50% kok. Awalnya, variasi harga Rp 3.000-Rp 4.000-an perkilo perjam, kini cuma Rp 6.000-an per kilo per jam lah," jelas Ikhsan, (7/2/2019).


Ikhsan menjelaskan dalil pihaknya mendongkrak tarif, menurut keterangan dari dia tarif lama yang dipatok pihaknya telah terlalu rendah. Saking rendahnya tarif itu tidak dapat menutupi biaya operasional pesawat yang dipakai untuk membawa kargo.


"Jadi gini sebenarnya, sekitar ini kargo kita terlampau rendah. Harga yang dipatok lama tersebut nggak fair paling rendah, rugi kita, tersebut tidak menutup ongkos operasional kita," jelas Ikhsan.


"Apalagi ongkos operasional naik seluruh kan sekarang, kaya ongkos bandara, ongkos operasional penerbangan, belum ketidaktetapan kurs," tambahnya.


Sebelumnya Ketua umum Ketua Umum Asperindo (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia) Mohamad Feriadi menyebut eskalasi tarif kargo udara naik sampai 300%, semenjak Juni 2018 sampai Januari 2019.


"Persentase eskalasi total menjangkau lebih dari 300%. Makanya tinggi sekali. Kenaikan tersebut terjadi kesatu semenjak Juni 2018. Sampai Januari ini naik dua kali total 300% lebih," katanya didatangi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

No comments:

Post a Comment