Friday, February 8, 2019

Protes Akunnya Dihapus, Abu Janda Ancam Gugat Facebook Rp 1 Triliun

Abu Janda - Arya Permadi alias Abu Janda mengayunkan somasi untuk pihak Facebook sebab menurutnya, namanya dimasukkan ke dalam susunan Saracen. Dia pun mengancam menggugat Facebook secara perdata.



"Kami telah di kantor Facebook di Jalan Gatot Subroto dan tadi somasi kita telah diterima," kata Arya, Jumat (8/2/2019).


Dalam somasi itu, Arya mengultimatum Facebook guna segera mencuci namanya dari newsroom Facebook. Dia meminta Facebook guna segera menciptakan klarifikasi selambatnya 4 hari sesudah somasi dilayangkan.


"Ini ultimatum terakhir, bila dalam 4 hari Facebook tidak clear-kan nama saya, anda akan gugat secara perdata sebesar Rp 1 triliun dan anda gugat secara pidana UU ITE juga," katanya.


Arya mengatakan, Facebook tidak melulu mencantumkan namanya sebagai 'daftar Saracen', tetapi pun menutup akun fans page 'Ustad Abu Janda al-Boliwudi' yang diklaimnya telah mempunyai 500.000 followers.


"Akun tersebut didelete sama Facebook, dengan dalil saya ini menurut keterangan dari temuan mereka (adalah) unsur dari Saracen dan nama saya 'Arya Permadi' di situ ditulis jelas," katanya.


Arya memahami hal ini pada 1 Februari 2019, sehari sesudah Facebook memberitahukan namanya di newsroom Facebook pada tanggal 31 Januari 2019. Dia didampingi oleh kesebelasan pengacara dari Finsen Mendrova and Partner.


Lebih jauh, Arya menyinggung alasannya menggugat Facebook dengan nominal Rp 1 triliun.


"Ini menghancurkan hidup saya, nama saya, reputasi saya, bikin saya kehilangan pendapatan saya dan tidak sedikit hal lainnya," lanjutnya.


Arya menilai dakwaan itu ialah tuduhan serius.


"Ini dakwaan serius, dapat membuat saya terjerat masalah hukum ini," katanya.


Dia menegaskan berpulang pada Facebook guna segera mencairkan nama baiknya dan membalikkan akunnya. "Facebook mesti menciptakan press rilis sangat tidak (bentuknya) sama laksana press rilis yang telah mereka bikin di newsroom Facebook," ucapnya.


Pencantuman nama Arya Permadi itu diberitahukan oleh pihak Facebook pada tanggal 31 Januari 2019 lalu. Dalam newsroom.fb.com, Facebook menciptakan judul 'Mengambil Tindakan terhadap Perilaku Tidak Wajar di Indonesia.


Dalam pengumuman itu, Facebook memberitahukan telah menghapus 207 Facebook pages, 800 akun Facebook, 546 grup Facebook dan 208 akun Instagram yang berhubungan dengan perilaku tidak lumrah dalam Facebook di distrik Indonesia. Selanjutnya, Facebook pun menyebut sebanyak page dan grup yang dihapus, yakni: Permadi Arya (page), Kata Warga (page), Darknet ID (page), berita hari ini (group) dan ac milan indo (group).


Sejauh ini belum ada penjelasan dari pihak Facebook berhubungan hal ini. Hingga berita ini dimuat, detikcom terus mengupayakan menghubungi pihak Facebook.

No comments:

Post a Comment