Yolanda Berutu - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat masih menantikan penjelasan sah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penangkapan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu. Remigo pun menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang Demokrat Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Imelda Sari, menuliskan partainya masih menantikan konfirmasi dari KPK. Ia meyakinkan bahwa Partai Demokrat dapat membebastugaskan kadernya bila terbukti mengerjakan tindakan korupsi.
Secara internal, menurut keterangan dari Imelda, terdapat mekanisme partai yang ditandatangani masing-masing kader yang maju pencalegan atau pilkada berhubungan pakta integritas. "Sanksi pemberhentian dapat dilakukan Dewan Kehormatan Partai andai seorang kader mengerjakan tindakan korupsi sebab melanggar pakta integritas," ujar Imelda dalam penjelasan tertulis, Ahad, 18 November 2018.
Remigo diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan di Medan dan Jakarta pada Sabtu kemarin dan Ahad dinihari. Di samping Remigo, KPK pun menangkap lima orang lain. Saat ini, Bupati Pakpak Bharat tersebut sudah mendarat di KPK.
Berdasarkan keterangan dari Imelda, kader partai yang diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan berujung pada pemecatan. "Kalau OTT KPK, berkaca dari kasus-kasus sebelumnya pada saat diputuskan tersangka telah diberhentikan, langsung diberhentikan. Zero toleran pada permasalahan korupsi,” ujar Imelda.
berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, seringkali kader yang diciduk dalam OTT KPK ujungnya pemecatan. "Zero toleran pada permasalahan korupsi,” ujar Imelda.
Imelda mewakili Partai Demokrat mengaku prihatin soal penangkapan terhadap kader partainya. Ia meyakinkan Demokrat akan memuliakan proses hukum sembari menantikan penjelasan lebih lanjut dari KPK.
No comments:
Post a Comment