Tokopedia - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai dunia e-commerce Indonesia masih mengkhawatirkan konsumen. Terbukti dengan banyaknya pengaduan transaksi e-commerce yang menjangkau 40 aduan dari 500 aduan semenjak September 2017.

Menurutnya, permasalahan yang terjadi untuk konsumennya juga beragam. Mulai dari transaksi travel sampai pembelian barang di toko online.
"Bisa beli barang ataupun travel. Banyak pun yang menipu," kata Rolas Sitinjak, Wakil Ketua BPKN-RI, di sela-sela konferensi pers di Jakarta, Senin (17/12/2018).
Rolas bahkan sempat menuliskan sejumlah nama e-comerce yang memiliki permasalahan aduan konsumen, paling tidak sedikit menurutnya permasalahan transaksi travel. "Yang paling tidak sedikit Traveloka sebab sampai terdapat gugatan, bila ada permasalahan sampai mesti ke Singapura," jelasnya.
Selain tersebut ada pula nama marketplace jual beli barang yang ia sebutkan. "Lazada dan Tokopedia pun ada, mungkin sebab mereka besar jadi tidak sedikit masalah juga," ungkapnya.
Rolas pun sempat bercerita pernah terdapat satu permasalahan penipuan yang aduannya hingga di BPKN. Bahkan, permasalahan tersebut hingga bersangkutan dengan bea cukai.
"Ada satu permasalahan beli stroller bayi disaksikan harganya murah, barang mahal harganya murah. Saat ditransfer dananya barangnya inginkan dikirim, eh ditelpon bea cukai bila barangnya nggak benar, ini modus penipuan," ungkap Rolas.
Rolas menegaskan mestinya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat menjaga para penjual barang e-comerce. Dia menuliskan harusnya terdapat regulasi yang jelas untuk menata hal tersebut.
"Harusnya Kominfo buat regulasi supaya perusahaan online dapat dipercaya. Jadi, ketika kamu beli, terdapat data yang menunjukkan bila perusahaan ini benar, banknya benar juga, pokoknya mesti dapat dipercaya," katanya.
No comments:
Post a Comment