Indonesia Barokah - Siapa di balik penerbitan dan penyebaran tabloid 'Indonesia Barokah' yang buat polemik belum terungkap. Penyebarannya kian masif di sebanyak daerah, Bawaslu juga turun tangan.

Sedangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum inginkan berkomentar soal tabloid 'Indonesia Barokah'. Isi tabloid tersebut dinilai menyudutkan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jokowi mengaku hendak membaca langsung.
"Saya belum pernah baca. Saya cari sebentar lagi. Saya cari. Kalau telah cari, ketemu, baca, baru saya komentar," ujar Jokowi di Alun-alun Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/1/2019).
Tabloid 'Indonesia Barokah' telah tersebar ke sejumlah wilayah di Jawa. Tabloid itu disebarkan ke masjid-masjid dan pondok pesantren.
"Kalau (sudah) baca, baru nanti ngomong. Saya belum baca," kata Jokowi sambil tertawa.
Bawaslu sudah mencari tabloid ini di sebanyak daerah. Alamat kantor redaksi tabloid 'Indonesia Barokah' ternyata palsu.
"Sudah menggali alamatnya, nggak menemukan. Kemudian kami ucapkan ke jajaran Bawaslu provinsi, kabupaten/kota, andai ada laporan diproses cocok tata teknik mekanisme laporan," ujar anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, Jumat (25/1).
Bawaslu daerah, menurut keterangan dari Dewi, pun sudah berkoordinasi dengan takmir masjid supaya tidak mengedarkan tabloid 'Indonesia Barokah' bila menerima paketnya. Koordinasi yang sama dilaksanakan dengan PT Pos.
"Sudah terdapat penanganan di di antara kabupaten, dibicarakan polisi dan jaksa, tidak ada bagian kampanye. Pelanggaran terjadi bila ada bahan kampanye, namun (di tabloid) tidak terdapat bahan kampanye," papar dia.
Polri menantikan rekomendasi Dewan Pers guna menangani penyebaran tabloid 'Indonesia Barokah'. Polri menyinggung penanganan tabloid tersebut masih sedang di ranah Dewan Pers.
"Ini bukan ranah kepolisian. Kita belum dapat melakukan upaya penegakan hukum cocok dengan Undang-Undang Pers. Ini ranah Dewan Pers. Kalau rekomendasi dari Dewan Pers ke kami jelas, anda mainkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (25/1).
No comments:
Post a Comment