Fitnah ke Jokowi - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menyerahkan klarifikasi untuk polisi berhubungan tiga laporan fitnah yang ditujukan untuk capres nomor urut 01. Mereka menilai fitnah yang dialamatkan untuk Jokowi sistematis.

"Kami menyaksikan ini mereka dengan sengaja. Artinya mens rea, niatnya, telah ada. Kenapa? Kita ketahui bareng penyampaian yang mereka kerjakan ini paling sistematis gitu," kata Direktur Advokasi dan Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, di Cyber Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
TKN Jokowi-Ma'ruf menyerahkan klarifikasi soal laporan tentang emak-emak di Sulawesi Selatan yang menyinggung Jokowi bakal menghapus latihan agama andai menang pada Pilpres 2019. Kedua, berhubungan laporan yang menuding Jokowi bukan WNI. Ketiga, soal laporan mengenai Jokowi yang dinamakan memakai kemudahan dan duit negara guna kampanye.
"Ketiga laporan ini telah kami jelaskan. Ketiga ini adalahfitnah yang ditujukan untuk Pak Jokowi dan hoax sama sekali. Kami sudah menyatakan sesuai dengan bukti-bukti yang telah kami sampaikan," cerah Irfan.
Penyampaian klarifikasi dilangsungkan sekitar 8 jam. Irfan menuliskan ada 15-20 pertanyaan yang dilontarkan penyidik untuk setiap laporan.
"Ini lagi diproses tentang solusi BAP-nya. Jadi memang agak tidak banyak memakan waktu sebab tiga laporan sekaligus dimintai penjelasan dari penyidik untuk kami. Jadi memakan masa-masa yang paling panjang mulai pukul 14.00 tadi hingga menjelang pukul 22.00 belum kelar," jelasnya.
TKN Jokowi-Ma'ruf pun menduga terdapat pihak yang menata sejumlah orang guna menyebarkan fitnah untuk Jokowi. Irfan meminta polisi pun mengusut sangkaan pihaknya.
"Inilah yang kami minta untuk pihak kepolisian guna menindaklanjutinya apakah orang-orang itu ini benar-benar spontanitas. Juga apakah bisa jadi dia dimobilisasi untuk mengerjakan perbuatan ini, guna menyampaikan untuk publik seakan-akan memang Pak Jokowi tersebut tidak baik dan masyarakat yang tidak mengetahui masalah ini dapat jadi terpengaruh," papar Irfan.
No comments:
Post a Comment