Aisyah Bebas - Siti Aisyah terbebas dari tuduhan kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuliskan pembebasan Siti tersebut melalui proses yang panjang.

"Ya ini kan proses panjang, pendekatan dari kedutaan, Kementerian Luar Negeri, dari Kementerian Hukum dan HAM, dan pasti saja kepedulian anda terhadap penduduk negara anda di luar negeri," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (11/3/2019).
Dia menuliskan proses panjang tersebut memang dilaksanakan pemerintah atas dasar kepedulian terhadap penduduk negara Indonesia (WNI) yang sedang di luar negeri. Dikatakan Jokowi, pemerintah sejak mula yakin Siti Aisyah tidak tergolong dalam jaringan pembunuhan Kim Jong Nam, adik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
"Ini proses panjang, pendekatan panjang, sebab memang kita menyaksikan dari jauh bahwa Siti ini bukan adalahmasuk dari jaringan itu, namun memang dimanfaatkan. Itu saja," kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pun mengatakan upaya pembebasan Siti melewati proses yang panjang. Pemerintah Indonesia mengerjakan upaya lobi pembebasan Siti Aisyah semenjak dua tahun lalu, dari era Perdana Menteri Najib Razak sampai kini dijabat Mahathir Mohamad.
"Ini adalahproses yang panjang menolong Siti Aisyah bebas. Ini sudah dilaksanakan dan kami telah berkoordinasi dari PM Najib sampai sekarang Tun Mahathir," ujar Menkum HAM Yasonna Laoly di Bandara Halim Perdanakusuma, Senin (11/3/2019).
Siti Aisyah disangga bersangkutan permasalahan pembunuhan Kim Jong Nam sekitar 2 tahun 23 hari. Sejak saat tersebut pula sekian banyak unsur pemerintah dan penegak hukum di Indonesia melobi pemerintah Malaysia.
No comments:
Post a Comment