Monday, March 11, 2019

KPU Sudah Cetak dan Distribusikan 839 Juta Surat Suara Pemilu 2019

Surat Suara Pemilu - KPU telah mencetak 86 persen atau 839 juta surat suara guna Pemilu 2019. Surat suara yang telah dicetak dalam proses pendistribusian.



"Sudah 86 persen dan telah kami distribusikan. Jika terdapat ditemukan surat suara bobrok dan terdapat titiknya dan sebagainya, kami bakal segera kirimkan lagi penggantinya," kata komisioner KPU Ilham Saputra di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Senin (11/3/2019).


Ilham menuliskan surat suara yang telah dicetak 839.085.887 dari keperluan surat suara yang cetak sebesar 971.809.564. Surat suara yang telah tercetak guna pilpres, pemilu legislatif DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan surat suara DPD.


Adapun surat suara yang telah dicetak di sejumlah provinsi, contohnya Jawa Barat telah tercetak 150.276.511 surat suara, Jawa Tengah 118.281.699 surat suara, Jawa Timur 137.412.102 surat suara.


Sementara itu, surat suara tercetak menurut pemilu presiden dan wakil presiden sejumlah 172.298.207, surat suara guna pemilu DPD 149.140.213, surat suara guna pemilu DPR RI sejumlah 189.032.505, surat suara guna pemilu DPRD provinsi sejumlah 175.114.691, dan surat suara guna pemilu DPRD kabupaten/kota sejumlah 153.500.271.


Ilham mengatakan, bilamana ada surat suara yang rusak, bakal diganti oleh KPU. Tak melulu itu, surat suara yang terdapat robek atau kualitas cetaknya tidak begitu bagus pun akan diganti.


"Misalnya saja terdapat titik yang paling mengganggu sekali, contoh robek, satu titik hitam, atau terdapat bekas yang belum kering kemudian dilipat. Nah, seperti tersebut misalnya nyeplak pun kan, tersebut masuk kelompok rusak sebab tidak bisa ditolerir. Nanti pasti saja diganti," kata Ilham.

No comments:

Post a Comment