Densus 88 - Seorang lelaki berinisial RIN alias Putra Syuhada diciduk Densus 88 Antiteror. Dia diperkirakan hendak mengerjakan aksi amaliyah dengan memakai bom di markas kepolisian, di Lampung dan Jakarta.

Dari informasi, RIN alias Putra Syuhada terlibat kumpulan teroris Abu Hamzah. Dia diciduk di Panengahan, Kedaton, Bandar Lampung.
"Benar (informasi) penangkapan tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Minggu (10/3/2019) dini hari.
Penangkapan terduga RIN terjadi Sabtu (9/3) kemarin pukul 17.00 WIB. Dari informasi yang sudah terkonfirmasi, penangkapan ini berawal dari laporan orang tua RIN yang memahami anaknya sudah terpengaruh paham radikal.
Orang tua RIN tak hendak anaknya mengerjakan hal yang merugikan diri sendiri dan tidak sedikit orang di masa-masa yang bakal datang. Dalam pengecekan oleh kepolisian, RIN alis Putra Syuhada menyatakan telah merakit benda yang diperkirakan bom dengan gabungan potasium klorat, switching on-off dan menyimpan barang itu di loteng lokasi tinggal tetangganya yang berinisial L.
"(Keterlibatan L) Masih pendalaman oleh Tim Densus," ucap Dedi.
No comments:
Post a Comment