Friday, March 1, 2019

Begini Tanggapan Jokowi Soal Aturan Cuti Kampanye Presiden di Pilpres

Cuti Kampanye Presiden - Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tetap akan melaksanakan amanah sebagai presiden meskipun statusnya ketika ini pun sebagai calon presiden (capres). Dia mengucapkan tidak akan memungut cuti.



"Kalau aturan mewajibkan kita mesti libur total, ya saya akan libur total. (Tapi) Aturan KPU kan tidak mewajibkan itu. Saya masih dapat kerja," ucap Jokowi usai panen raya jagung di Desa Motilango, Kabupaten Gorontalo, Jumat (1/3/2019).


Jokowi pun bakal berkampanye sebagai capres bukan pada ketika hari kerja, yakni Sabtu dan Minggu. "Paling hari Sabtu-Minggu (berkampanye). Lebih baik laksana itu. Aturan mengizinkan kok," imbuh Jokowi.


Sebelumnya pada Selasa, 26 Februari 2019, juru debat dan anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Indra, menyoroti kedudukan Jokowi sebagai capres petahana. Dia meminta Jokowi untuk memberitahukan secara tersingkap waktu cutinya.


"Sebenarnya (sebagai) pejabat negara saat kampanye mesti di luar tanggungan, dengan kata lain cuti tersebut kewajiban, baik presiden atau kesebelasan kampanye (yang) lakukan pekerjaan kampanye," ucap Indra di Media Center BPN Prabowo-Sandiaga.


Indra menyinggung kampanye secara terbatas sudah dibuka sejak 23 September 2018. Sedangkan, menurutnya, kampenye tersingkap pada 21 hari sebelum hari coblosan 17 April 2019.


"Nah dengan kata lain sekarang proses kampanye terbatas telah dilakukan. Kalau memang Jokowi mensosialisasikan sebagai capres, sebagai kandidat seharusnya dia libur dan ini instrumen yang ditata UU. Karena bila nggak ya melanggar," ucapnya.


"Maka agar tidak terjadi abuse of power, agar tidak ada sangkaan penyalahgunaan, mari gentle dong. Sandi aja mundur, gentle pun Jokowi, paling tidak cuti. Jadi Jokowi gentle dia declare tanggal berapa dia libur karena bila nggak kerjakan ya potensi penyalahgunaan dominasi akan paling tinggi," imbuh Indra.

No comments:

Post a Comment