Wednesday, March 6, 2019

Panggil Pertamina, DPR Ungkap Biaya Siluman Rp 1 M Penyalur Elpiji

Penyalur Elpiji - Komisi VII DPR RI melangsungkan rapat tertutup dengan Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Wakil Ketua Komisi VII Ridwan Hisjam sebagai pimpinan rapat menejelaskan pembahasan dilangsungkan tertutup lantaran sehubungan dengan hasil temuan Komisi VII.



"Karena ini mencantol temuan hasil reses kemarin, anda kan ke wilayah karena mencantol orang-perorang badan usaha sampai-sampai kami jangan membuka. Itu kode etik. Jadi anda harus tertutup," ujar Ridwan di DPR, Jakarta, Rabu (6/3/2019).


Dalam rapat tersebut membicarakan penyimpangan dalam distribusi Elpiji 3 kg, yakni pengurusan izin sebagai penyalur yang mesti membayar sampai Rp 1 miliar. Padahal, pengurusan izin seharusnya gratis.


"Biayanya lumayan mahal, ongkos siluman Rp 1 miliar, satu distribusi, saya tanya tadi direksi Pertamina terima duit Rp 1 juga tidak terima Pertamina, uang tersebut berputar di calo-calo izin," ujarnya.


Masalah calo itu membuat penyalur Elpiji 3 kg menghambat proses penyalurannya. Ridwan mengatakan, ketika ini penyalur Elpiji 3 kg selama 3.500 semua Indonesia. Idealnya, kata dia, hingga 10.000 distributor.


Oleh sebab itu, DPR memberi rekomendasi Pertamina untuk mengolah tata niaga distribusi Elpiji 3 kg.


"Solusinya ialah menata pulang tata niaga Elpiji gas yang disubsidi ini. Kenapa kok tidak jarang kali menjadi rebutan di bawah. Kami menyaksikan sedikitnya distributor, bila sedikit mereka merasa powerful tidak barangkali kita ditutup," ujar Ridwan.


Di samping itu, rapat ini pun membahas pembangunan kilang-kilang yang tak kunjung jalan. Padahal, masyarakat menunggu akibat ekonomi dari kilang-kilang tersebut. Sebab itu, DPR mendesak supaya pembangunan kilang dipercepat.


"Kilang Bontang dan Tuban, Tuban terdapat dua, yang sama Rosneft dan TPPI. TPPI mesti bulan ini, Tuban tahun ini. Kalau Bontang akhir Maret atau mula April peletakan batu kesatu," ujarnya.

No comments:

Post a Comment