Kampanye Damai - KPU menuliskan kontestan Pilpres 2019 bakal tetap berkampanye pada peringatan Isra Mikraj. Nantinya, ketika peringatan tersebut, timses kedua kontestan akan melangsungkan kampanye damai.

"Bertepatan dengan hari peringatan Isra Mikraj, TKN 01 dan BPN 02 berpandangan bahwa akan dilaksanakan kampanye damai masing-masing," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Arief menuliskan rencana kampanye damai ini sudah disepakati setiap timses. Kesepakatan tersebut menciptakan jadwal kampanye tetap dilangsungkan selama 21 hari.
"Tadi TKN 01 dan BPN 02 pun sudah bersepakat bahwa pada prinsipnya jadwal kampanye rapat umum tetap 21 hari," kata Wahyu.
Ketua KPU Arief Budiman menuliskan kampanye ketika Isra Mikraj tidak diberlakukan sistem zonasi. Namun sistem zonasi tetap kembali dilaksanakan setelah Isra Mikraj.
"Tanggal 3 April tidak diberlakukan zonasi, selebihnya tanggal 4 dan seterusnya akan mengekor zonasi kembali," tuturnya.
Sebelumnya, KPU mengundi pembagian zonasi pengamalan kampanye rapat umun atau kampanye akbar Pemilu 2019. Hasilnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf akan mengawali kampanye akbar di Zona B, sementara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan memulai kampanye akbar di Zona A.
Kampanye akbar Pemilu 2019 akan dilakukan pada 24 Maret sampai 13 April 2019. Zonasi kampanye akbar yang sudah diputuskan untuk TKN dan BPN bakal berlaku dua hari, dan setiap sesudah dua hari kampanye akbar, TKN dan BPN bakal bertukar zonasi kampanye.
No comments:
Post a Comment